About Us

KOPSYADI Syariah adalah “brand” Koperasi Syariah Da’i Indonesia (KOPSYADI) yang didirikan oleh para Da’i anggota Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) sebagai implementasi semangat pemberdayaan ekonomi yang penuh persaudaraan dan kebersamaan. Semangat ini kemudian diwujudkan pada upaya menjadikan KOPSYADI Syariah sebagai wadah pemberdayaan ekonomi berbasis Jasa Keuangan Syariah untuk mencapai kemandirian ekonomi umat.

Our History

KOPSYADI didirikan pada tanggal 8 Januari 2011 yaitu pada event Silaturahim Nasional Ikatan Da’i Indonesia (SILATNAS) IKADI 2011 di Kota Bekasi. Dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan pembentukan sebuah koperasi nasional saat itulah para Da’i anggota IKADI membentuk koperasi primer tingkat nasional.

Badan Hukum:

Akta Pendirian KOPSYADI, No.91/18 Januari 2011, oleh H. Rizal Sudarmadi, SH., Notaris Jakarta
Disahkan sebagai Badan Hukum No.1012/BH/M.KUKM.2/XI/2011, oleh Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, tanggal 20 September 2011. Nomor Induk Koperasi 3172030010136.

Our Vision

VISI

Membangun ekonomi umat yang besar, kuat, profesional, dan terpercaya sebagai salah satu penopang pilar ibadah, syariah, dan dakwah menuju kebahagiaan dunia dan keselamatan akhirat.

MISI

Menjadi institusi bisnis keuangan syariah dalam program pengembangan dan pemberdayaan ekonomi anggota KOPSYADI Syariah
Menjadi mitra kerjasama dalam bertransaksi secara syariah, baik kepada anggota maupun mitra usaha
Menjadi agen pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan jaringan Ikatan Da’i Indonesia